ShareThis

Headlines News :
Home » , , , » Kronologi Penangkapan Anggota Brimob Perampok Uang Rp4,8 M

Kronologi Penangkapan Anggota Brimob Perampok Uang Rp4,8 M

Written By Anonim on Kamis, 01 Oktober 2015 | 05.17

Trending Media,Seorang anggota polisi bernama Brigadir Suprianto yang diduga terlibat perampokan di wilayah Jawa Tengah ditangkap petugas gabungan dari Polda Jateng dan Denintel Kodam IV/Diponegoro, Semarang.

Informasi yang diperoleh di lapangan, polisi tersebut ditangkap, Kamis 1 Oktober 2015 sekitar pukul 07.30 WIB di Kos D'Paragon, Jalan Pandega Duksina, Condongcatur, Depok, Sleman. Tempat kost itu milik Jon Dayat.

"Oknum tersebut Rabu, 30 September 2015 sekitar pukul 17.25 WIB tiba di kos dan memesan kamar nomor 11," kata petugas jaga kos yang enggan disebutkan namanya.

Menurut petugas jaga kos, Suprianto sempat menitipkan tas yang diduga berisi uang senilai Rp1 miliar. Namun, belum sempat menikmati hasil kejahatannya polisi tersebut sudah dicokok petugas gabungan dan langsung dibawa ke Semarang. "Petugas hanya bilang langsung dibawa ke Semarang," ujarnya.

Sementara itu, Humas Polda DIY AKBP, Anny Pudjiastuti, mengaku tidak mengetahui adanya penggrebekan tersebut. "Sudah kami konfirmasi dengan Jajaran Ditreskrimum Polda DIY, disampaikan tidak ada penangkapan," katanya saat dikonfirmasi terpisah.

Selengkapnya Kronologi Penangkapan Anggota Brimob Perampok Uang Rp4,8 M
Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Web Desain | ALFUSOFTMEDIA | IndoPetro
Copyright © 2011. NEWS.JURNALISRAKYAT.COM - All Rights Reserved
Web Desain Publising Media Published by Citizen Journalism
Proudly powered by Blogger