ShareThis

Headlines News :
Home » , » Ahli SKK Migas Diminta Teliti 10 Ton Minyak Diduga Ilegal

Ahli SKK Migas Diminta Teliti 10 Ton Minyak Diduga Ilegal

Written By Unknown on Kamis, 04 Februari 2016 | 09.09

LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung berencana memanggil ahli SKK Migas menyusul penemuan 10 ton minyak diduga ilegal.

Personel Korem 043/Garuda Hitam menghentikan upaya penyelundupan 10 ton minyak diduga ilegal yang diangkut sebuah truk di Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (1/2/2016).

Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Dicky Patrianegara, mengatakan keetrangan ahli SKK Migas untuk mengetahui apakah minyak tersebut masuk kategori yang pengangkutannya memerlukan izin.

Polisi sudah mengirimkan sampel minyak tersebut ke Pertamina untuk mengetahui jenisnya.

“Apakah itu minyak tanah atau bukan, kami belum tahu. Makanya kami minta Pertamina untuk meneliti jenis minyak tersebut,” kata Dicky kepada wartawan pada Kamis (4/2/2016).

Belum lama ini, Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam, Mayor Inf Prabowo, mengatakan minyak mentah tersebut dimasukkan ke dalam plastik dan jeriken kecil di dalam bak truk.

"Truk tersebut mengangkut minyak tanpa dokumen sah," kata dia.

Dari pengakuan sopir truk, minyak tersebut  dibawa dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dan rencananya akan dibawa ke daerah Natar, Lampung Selatan.(Wakos Gautama/TRIBUNNEWS.COM)


Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Web Desain | ALFUSOFTMEDIA | IndoPetro
Copyright © 2011. NEWS.JURNALISRAKYAT.COM - All Rights Reserved
Web Desain Publising Media Published by Citizen Journalism
Proudly powered by Blogger