JAMBI - Empat oknum personel kepolisian di Jajaran Polda Jambi dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi belum lama ini.
Menurut informasi dihimpun, Keempat personel kepolisian tersebut diamankan saat sedang berpesta sabu, di Kawasan Danau Sipin, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura.
Sekitar pukul 11.30 Wib, tim dari Direktorat Reserse Narkoba melakukan penggerebekan di salah satu rumah di kawasan Danau Sipin.
Kawasan Danau Sipin selama ini disinyalir menjadi lokasi kampung narkoba selain Pulau Pandan yang lokasinya masih berada di Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Petugas mendapati keempat personel polisi tersebut tengah berpesta sabu dan langsung diamankan.
Keempatnya yakni, Bripka AG dari Satlantas Polres Muaro Jambi, Bripka ES, Briptu DA dan Briptu C dari kesatuan Sabara.
Informasi dari sumber lainnya menyebutkan keempat personel kepolisian ini masih menjakani pemeriksan di Mapolda Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Musyafak membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, kapolda mengatakan belum dapat memastikan apakah keempatnya bersalah atau tidak karena masih dalam pemeriksaan.
"Masih dicurigai, sekarang sedang dalam pemeriksaan, nanti kalau sudah terbukti baru kita ekspos," kata Kapolda, Jumat (4/3/2016) sore.(Dedy Nurdin)Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM
