ShareThis

Headlines News :
Home » » Pedagang Buku Bekas Siap Bentrok Dengan Pemko Medan

Pedagang Buku Bekas Siap Bentrok Dengan Pemko Medan

Written By Admin Web on Sabtu, 08 Juni 2013 | 06.35



 JURNALISRAKYAT.COM MEDAN – PM Meski Pemerintah Kota Medan sudah mendeadline untuk mengosongkan lapak di lapangan Merdeka Medan dalam dua minggu ke depan, tapi pedagang buku tetap ngotot untuk bertahan, sebelum tuntutan mereka dipenuhi.

Bahkan, para pedagang buku bekas itu mengaku akan melakukan perlawanan, apabila Pemko Medan melakukan pembongkaran paksa “Kita tidak akan pindah sebelum tuntutan dipenuhi Pemko Medan. Kami siap menghadapi aksi Pemko Medan bila nanti melakukan penggusuran paksa. Pemko Medan juga harus berfikir secara logika, sebelum menyuruh kami pindah,” ujar Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM), Donal Sitorus kepada wartawan kemarin (5/6).

Dikatakannya, para pegadang buku Lapangan Merdeka enggan pindah, karena apa yang ada di Lapangan Merdeka tidak ada di Jalan Pegadaian. Sarana dan prasarana di Jalan Pegadaian dikatakan belum memadai, sehingga membuat pedagang enggan menempati kios di sana. “Bagaimana kami menempati kios di Jalan Pegadaian, kalau kondisinya begitu. Sarana pendukung seperti mushola, toilet dan sebagainya tidak memadai,” jelasnya.Selain itu, para pedagang juga dibingungkan dengan sewa kios yang dipungut Rp800 ribu/tahun, yang dinilai terlalu mahal dibandingkan selama initidak ada biaya sewa kios. “Maksudnya sewa tanah itu bagaimana? Sewa sebesar Rp 800 ribu per tahun itu sangat memberatkan. Karena itu, kami tidak menerima, harus gratis. Kalau uang kebersihan, biarlah kami yang bayar,” sebutnya.Ditambahkannya, kondisi dengan membayar uang sewa itu belum menjamin kalau para pedagang tidak akan digusur lagi. Sebab, tanah tersebut adalah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI). “Sampai sekarang juga tidak ada kejelasan soal status tanahitu. Hal ini membuat kami takut kalau suatu saat nanti akan digusur lagi,” tandasnya.Lantas, bagaimana nanti kalau Pemko Medan melakukan penggusuran secara paksa? Donald menegaskan, bila hal itu terjadi para pedagang akan melawan dan tetap ngotot menempati kios di Lapangan Merdeka. “Kalau digusur secara paksa, kami siap melawan. Kami tidak mau pindah sebelum tuntutan itu dipenuhi,” tegasnya.Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, A Hie sangat menyesalkan keadaan ini. Dia pun berharap agar Pemko Medan dan para pedagang buku bisa melakukan koordinasi untuk mencari solusi. “Kita tidak menyalahkan satu kelompok disini, tapi keduanya harus melakukan koordinasi untuk mencari solusi yang tidak merugikan Pemko Medan ataupun pedagang buku,” katanya.Disebutkannya, dalam tata kota, memang harus ada kebijakan. Tapi, politisi dari Pertai Demokrat ini berharap agar tidak terjadi kekerasan dalam menyelesaikan masalahini. Sebab, kalau terjadi penggusuran paksa, maka yang rugi adalah kedua belah pihak juga. “Janganlah permasalahan ini diselesaikan secara kekerasan, karena nantiyang rugi Pemko Medan dan pedagang buku juga,” ucapnya.

Sumber : postmetro medan

jurnalisrakyat medan
Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Web Desain | ALFUSOFTMEDIA | IndoPetro
Copyright © 2011. NEWS.JURNALISRAKYAT.COM - All Rights Reserved
Web Desain Publising Media Published by Citizen Journalism
Proudly powered by Blogger