ShareThis

Headlines News :
Home » » kenapa Larang penggunaan ponsel aktif di pesawat.

kenapa Larang penggunaan ponsel aktif di pesawat.

Written By Admin Web on Sabtu, 08 Juni 2013 | 06.52



 JURNALISRAKYAT.COM FAA (Federal Aviation Administration) melarang penggunaan ponsel aktif di pesawat.Begitu juga  Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Aturan mengenai pelarangan pemakaian HP ini tertuang dalam pasal 54 huruf f mengenai pelarangan pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan. Dalam penjelasannya, penumpang yang menggunakan alat elektronik yang bisa mengganggu navigasi bisadikenai kurungan satu tahun penjaradan denda Rp 200 juta.

Terkait regulasi, Di Amerika Serikat, penggunaan perangkat elektronik ketika berada di dalam penerbanganmenjadi perdebatan karena larangan FAA (Federal Aviation Administration) untuk tidak menggunakan ponsel aktif di pesawat. tidak ingin Anda melakukannya, sedangkan cukup banyak orang lain berpikir tidak ada masalah dengan hal itu. Sanksi nya pun tidak main-main.

Seperti dikutip dari NewYorkTimes, pada September 2012, seorang penumpang ditangkap setelah menolak mematikan ponsel ketika pesawat mendarat di El Paso. Kemudian juga pada Oktober 2012, seorang pria di Chicago ditangkap karena ia menggunakan iPad selamalepas landas. Yang juga bikin heboh, pada November 2012, setengah lusin mobil polisi yang mengitari landasan pacu di Bandar Udara La Guardia di New York, hanya untuk menahan seorang pria berusia 30 tahun yang juga menolak mematikan telepon sementara ketika pesawat berada di landasan pacu bandara.Apa yang menjadi alasan utama larangan penggunaan ponsel di pesawat? Sesungguhnya, sifat frekuensi, selain fading dimana sinyal akan memudar, juga rentannya frekuensi akan tabrakan dengan frekuensi lainnya, yaitu interferensi. Karena penggunaan ponsel menggunakan frekuensi, maka interferensi antarpengguna ponsel, serta dengan alat navigasi penerbangan yang juga menggunakan frekuensi, interferensibukan tidak mungkin terjadi.Memang antara penggunaan frekuensi antara alat navigasi maupun komunikasi penerbangan dengan telepon seluler frekuensinyaberbeda, namun pertemuan frekuensi antara alat navigasi maupun komunikasi penerbangan bisa menimbulkan frekuensi baru atau sering disebut burst, yang dapat mengganggu keduanya. Atau juga burst yang terjadi antara pengguna ponsel, dapat kemudian menginterferensi komunikasi maupun navigasi pesawat.Dalam keadaan normal saja, komunikasi penerbangan saat ini, dengan kondisi trafik lalu lintas penerbangan yang padat, terutama antara Ait Traffic Control (ATC) dengan pesawat yang akan take off maupun landing, komunikasi yang tidak jernih atau clear bisa menjadikan salah pengertian antara pilot dengan ATC.Sehingga, kemudian lahirlah larangan penggunaan ponsel maupun penggunaan alat-alat yang menggunakan atau mengeluarkan frekuensi di pesawat, terutama pesawat akan terbang maupun mendarat. Namun kesadaran ini di Indonesia belum lah nampak. Ketikamasuk pesawat banyak orang masihsibuk berkomunikasi, BBM maupun SMS. Begitu juga ketika pesawat baru mendarat, dan dalam arah ke gate, ponsel-ponsel sudah mulai diaktifkan.Semoga kebiasaan jelek ini segera dapat dihentikan. Sebab, pertaruhandan dampaknya tidak main-main, kecelakan pesawat yang dapat menimbulkan banyak korban.

Oleh:Heru Sutadi

jurnalisrakyat tekno di kompasiana
Share this post :
Comments
0 Comments

Posting Komentar

 
Support : Web Desain | ALFUSOFTMEDIA | IndoPetro
Copyright © 2011. NEWS.JURNALISRAKYAT.COM - All Rights Reserved
Web Desain Publising Media Published by Citizen Journalism
Proudly powered by Blogger