Jakarta - Banyak pihak yang mempertanyakan dasar pertimbangan beberapa pejabat negara yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN. Bahkan diketahui yang masuk jajaran direksi merupakan orang-orang terpilih.
Lantas apa penjelasan pemerintah terkait ini?
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengungkapkan, bukan tanpa alasan Kementerian BUMN memilih orang-orang tersebut sebagai dewan komisaris.
Penempatan para pejabat negara sebagai Komisaris BUMN dimaksudkan untuk membantu dan mengawal kinerja BUMN yang bersangkutan.
"Itu pasti dari kementerian terkait. Misal BUMN perhubungan, KAI, Angkasa Pura, pasti kita tempatkan orang dari Kemenhub. Karena mereka setiap hari hampir bersinggungan dengan kementerian terkait, begitu juga dengan yang lain," kata Wahyu di Kementerian BUMN, Jumat (5/2/2016).
Dia mencontohkan BUMN yang bergerak di sektor perkebunan dan pertanian. Instansi ini dipastikan menempatkan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian di BUMN itu.
Begitu juga dengan BUMN yang bergerak di industri pertahanan. Pihaknya juga meminta Kementerian Pertahanan untuk mengajukan beberapa nama demi menjadi salah satu anggota komisaris.
"Yang jelas kita lakukan itu sesuai dengan prosedurnya, sesuai dengan aturan main yang sudah kita miliki," dia menegaskan.
Hanya saja, Wahyu memastikan untuk pejabat negara, tidak akan ditempatkan sebagai Komisaris Utama. Ini dikarenakan mayoritas sudah terkendala umur.
Sementara perihal keberadaan aktifis partai politik yang menjadi komisaris BUMN, Wahyu mengaku hal itu hanya kebetulan.
Dia memastikan kementerian tetap berpedoman kepada aturan dan persyaratan untuk menjadi dewan komisaris. (Yas/Nrm/liputan6.com)
